LIVESenin, 19 Oktober 2026 • Memuat waktu...Jakarta31°C
PASAR REAL-TIME:
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|

SE Upacara Sumpah Pemuda ke-98 2026 Diterbitkan, Cek Jadwal dan Aturan Resmi Korpri

D
Dewi Lestari
Redaktur Pendidikan & Edukasi
Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 14.01 WIB•3 menit baca
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
SE Upacara Sumpah Pemuda ke-98 2026 Diterbitkan, Cek Jadwal dan Aturan Resmi Korpri
Ilustrasi eksplorasi cita rasa kuliner Nusantara yang menggugah selera. (Foto: Dok. Istimewa)

Sorotan Utama Berita

  • Surat Edaran resmi Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026 memuat jadwal rinci pelaksanaan upacara.
  • Aturan penggunaan pakaian seragam Korpri wajib dipatuhi oleh seluruh ASN di instansi pemerintah.
  • Momentum Sumpah Pemuda juga diiringi dorongan peningkatan kualitas pendidikan melalui beasiswa guru dan sinergi lintas kementerian.

SOROT.IN, JAKARTA — Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda, pemerintah melalui instansi berwenang telah resmi merilis Surat Edaran (SE) Pedoman Upacara Sumpah Pemuda ke-98 yang jatuh pada tahun 2026 ini. Kebijakan tersebut mencakup instruksi menyeluruh mengenai tata cara pelaksanaan upacara, susunan acara, hingga penegasan aturan penggunaan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bagi para pegawai negeri dan aparatur sipil negara di berbagai instansi.

Penerbitan edaran ini bertujuan untuk memastikan keseragaman dan khidmatnya pelaksanaan upacara di seluruh penjuru Tanah Air, baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, momentum Sumpah Pemuda tahun ini juga beririsan dengan berbagai terobosan penting di sektor pendidikan nasional, termasuk perluasan akses beasiswa bagi guru di pelosok negeri serta sinergi strategis lintas kementerian untuk memperkuat pemerataan mutu pembelajaran.

Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Pakaian Korpri

Berdasarkan edaran resmi yang telah disebarluaskan, upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 dijadwalkan berlangsung tepat pada hari H dengan mengusung tema nasional yang membangkitkan semangat kolaborasi generasi muda. Seluruh instansi pemerintah, BUMN, lembaga pendidikan, serta organisasi kemasyarakatan diimbau untuk mempersiapkan diri sejak jauh hari guna menyukseskan jalannya agenda kenegaraan ini secara tertib.

Sementara itu, terkait aturan berpakaian, para aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan mengenakan pakaian seragam Korpri lengkap dengan atributnya selama pelaksanaan upacara berlangsung. Ketentuan ini ditekankan sebagai wujud disiplin sekaligus lambang dedikasi pegawai negeri dalam mengabdi kepada bangsa, sejalan dengan nilai-nilai luhur persatuan yang diikrarkan para pemuda pada tahun 1928 silam.

Sinergi Pembangunan SDM dan Perluasan Akses Pendidikan

Di sisi lain, semangat Sumpah Pemuda pada tahun 2026 ini turut direfleksikan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia melalui dunia pendidikan. Berbagai program progresif, seperti perluasan beasiswa LPDP dan pendanaan khusus bagi pendidik di daerah tertinggal, terus digalakkan guna membuka peluang seluas-luasnya bagi guru untuk melanjutkan studi magister hingga doktor di panggung pendidikan nasional maupun global.

Langkah ini juga dikuatkan oleh kolaborasi lintas sektor, termasuk sinergi antara kementerian pendidikan tinggi dan kementerian sosial dalam mengoptimalkan program Sekolah Rakyat demi menjangkau anak-anak dari keluarga prasejahtera. Melalui perpaduan antara kedisiplinan birokrasi, penghormatan terhadap sejarah bangsa, serta pemerataan mutu pendidikan, Indonesia diyakini mampu melahirkan generasi masa depan yang tangguh, cerdas, dan berdaya saing global.

Tanya Jawab Seputar Topik Ini

Kapan jadwal pelaksanaan Upacara Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026?

Upacara peringatan Sumpah Pemuda ke-98 dijadwalkan berlangsung pada tanggal 28 Oktober 2026 sesuai dengan pedoman resmi dalam surat edaran yang diterbitkan pemerintah.

Apa saja aturan pakaian yang wajib dikenakan oleh ASN saat upacara?

Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan mengenakan pakaian seragam resmi Korpri lengkap dengan atribut kedinasan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam surat edaran.

TOPIK:#Sumpah Pemuda 2026#Aturan Korpri#Berita Pendidikan#PNS#Beasiswa LPDP
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Rekomendasi Untuk AndaKonten Bersponsor
SE Upacara Sumpah Pemuda ke-98 2026 Diterbitkan, Cek Jadwal dan Aturan Resmi Korpri | Sorot.in