LIVESenin, 19 Oktober 2026 • Memuat waktu...Jakarta31°C
PASAR REAL-TIME:
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kembali Mencuat: Parpol dan Aktornya yang Harus Dibenahi

D
Dimas Prasetyo
Redaktur Politik & Kebijakan
Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB•3 menit baca
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kembali Mencuat: Parpol dan Aktornya yang Harus Dibenahi
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres / Wikimedia Commons)

Sorotan Utama Berita

  • Wacana Pilkada lewat DPRD kembali disorot sebagai evaluasi pelaksanaan demokrasi langsung di Indonesia.
  • Pengamat menegaskan bahwa perbaikan utama harusnya menyasar integritas partai politik dan aktor di dalamnya.
  • Pentingnya menjaga hak politik rakyat tanpa harus mundur ke sistem perwakilan tidak langsung.

SOROT.IN, JAKARTA — Wacana mengubah kembali mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menghangat di ruang publik. Perdebatan ini memicu diskursus luas di tengah masyarakat mengenai efektivitas demokrasi elektoral yang telah berjalan selama dua dekade terakhir. Sejumlah kalangan menilai evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu dan pilkada memang krusial, namun mengubah sistem secara drastis bukanlah solusi tunggal yang paling tepat.

Berbagai catatan kritis dari berbagai lembaga pengamat pemilu menunjukkan bahwa persoalan mendasar dalam kontestasi politik di Indonesia bukanlah pada model pemilihannya, melainkan pada tata kelola partai politik itu sendiri. Biaya politik yang tinggi, mahar politik, serta lemahnya kaderisasi internal sering kali menjadi akar dari praktik korupsi dan pragmatisme kekuasaan. Oleh karena itu, fokus pembenahan seharusnya diarahkan langsung kepada reformasi internal partai dan integritas para aktor politik yang mengendalikannya.

Akar Masalah Demokrasi: Antara Sistem dan Perilaku Politik

Pilkada langsung yang diterapkan sejak era reformasi dirancang untuk memberikan kedaulatan penuh kepada rakyat dalam menentukan pemimpin daerah mereka secara transparan. Ketika muncul wacana untuk mengembalikannya ke DPRD dengan alasan efisiensi anggaran dan menghindari politik uang di tingkat akar rumput, kekhawatiran baru justru muncul. Sistem perwakilan di parlemen daerah dinilai berisiko memindahkan praktik transaksional dari ruang publik yang luas ke dalam ruang tertutup antarelite politik.

Para pakar hukum tata negara mengingatkan bahwa mencabut hak pilih langsung warga negara justru merupakan langkah mundur bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD kerap melahirkan kepala daerah yang kurang akuntabel kepada masyarakat luas, karena legitimasi mereka bersumber dari dukungan fraksi partai di legislatif, bukan dari mandat rakyat secara langsung.

Tantangan Reformasi Partai Politik di Masa Depan

Menghadapi dinamika politik nasional yang terus berkembang, termasuk wacana revisi undang-undang pemilu dan berbagai dinamika pengawasan legislatif seperti hak angket, penguatan institusi demokrasi menjadi harga mati. Publik mendesak agar para pembuat kebijakan lebih serius memikirkan aturan pembatasan dana kampanye yang ketat, transparansi laporan keuangan partai, serta mekanisme penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilu.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai masa depan Pilkada harus diletakkan dalam kerangka penguatan kualitas bernegara, bukan sekadar mencari jalan pintas administratif. Dengan membenahi etika politik, profesionalisme penyelenggara, serta kesadaran hukum para aktor partai, sistem demokrasi langsung di Indonesia diyakini akan semakin matang dan mampu menghasilkan pemimpin daerah yang benar-benar berintegritas melayani masyarakat.

Tanya Jawab Seputar Topik Ini

Mengapa wacana Pilkada lewat DPRD kembali mencuat?

Wacana ini muncul sebagai bagian dari evaluasi terhadap tingginya biaya politik, praktik politik uang, dan kompleksitas teknis pelaksanaan pilkada langsung di berbagai daerah.

Apa solusi utama yang disarankan pengamat selain mengganti sistem Pilkada?

Pengamat menyarankan agar perbaikan difokuskan pada reformasi internal partai politik, perbaikan sistem kaderisasi, transparansi dana kampanye, dan peningkatan integritas aktor politik.

TOPIK:#Pilkada DPRD#Partai Politik#Demokrasi Indonesia#Politik Nasional
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Rekomendasi Untuk AndaKonten Bersponsor
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kembali Mencuat: Parpol dan Aktornya yang Harus Dibenahi | Sorot.in