LIVESenin, 19 Oktober 2026 • Memuat waktu...Jakarta31°C
PASAR REAL-TIME:
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|

Pilkada Lewat DPRD Kembali Mencuat, Peneliti Tegaskan Masalahnya Ada di Partai

D
Dimas Prasetyo
Redaktur Politik & Kebijakan
Senin, 26 Oktober 2026 pukul 01.00 WIB•3 menit baca
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Pilkada Lewat DPRD Kembali Mencuat, Peneliti Tegaskan Masalahnya Ada di Partai
Ilustrasi pengelolaan aset finansial dan instrumen investasi masyarakat. (Foto: Dok. Istimewa)

Sorotan Utama Berita

  • Wacana Pilkada oleh DPRD kembali menjadi sorotan di tengah dinamika politik nasional.
  • Peneliti menilai pergantian sistem tidak akan menyelesaikan masalah jika parpol dan aktor di dalamnya tidak dibenahi.
  • Reformasi internal partai politik dianggap sebagai kunci utama mewujudkan demokrasi yang substantif.

SOROT.IN, JAKARTA — Perdebatan mengenai masa depan sistem demokrasi di Indonesia kembali menghangat setelah wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diembuskan kembali oleh sejumlah kalangan. Isu ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk para pengamat politik dan pegiat demokrasi yang khawatir langkah tersebut justru akan memundurkan capaian reformasi yang telah dirintis selama dua dekade terakhir.

Banyak pihak berpendapat bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan langsung memang diperlukan akibat tingginya biaya politik serta maraknya politik uang. Namun, mengembalikan kewenangan memilih kepada DPRD dinilai sebagai solusi instan yang justru berpotensi menjauhkan pemimpin terpilih dari aspirasi dan kontrol langsung masyarakat akar rumput.

Akar Masalah Ada di Internal Partai Politik

Menanggapi polemik tersebut, sejumlah peneliti menegaskan bahwa akar persoalan dari dinamika politik Indonesia saat ini terletak pada kualitas kelembagaan partai politik dan integritas para aktornya. Mengubah sistem pemilu atau pilkada tanpa membenahi manajemen internal partai dikhawatirkan hanya akan memindahkan arena transaksional politik dari ruang publik ke ruang tertutup parlemen daerah.

Kritik tajam ini menyoroti bagaimana rekrutmen politik di dalam partai sering kali masih tertutup dan kurang transparan. Akibatnya, kader-kader yang dimajukan dalam kontestasi tidak selalu mencerminkan kompetensi atau kapabilitas yang dibutuhkan untuk memimpin sebuah daerah secara efektif.

Tantangan Menjaga Kualitas Demokrasi Lokal

Di sisi lain, dinamika legislasi nasional saat ini juga sedang diwarnai oleh berbagai perdebatan krusial, termasuk penundaan pembahasan revisi undang-undang yang turut berdampak pada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan bahwa fokus para pemangku kebijakan seharusnya diarahkan pada penguatan regulasi yang inklusif dan berkeadilan.

Masyarakat Indonesia kini semakin kritis dalam menilai setiap wacana perubahan aturan main politik. Tantangan terbesar ke depan adalah bagaimana membangun sistem pengawasan yang kuat agar pesta demokrasi, baik langsung maupun tidak langsung, tetap berpihak pada kesejahteraan rakyat dan bukan sekadar kompromi elite politik semata.

Tanya Jawab Seputar Topik Ini

Mengapa wacana Pilkada oleh DPRD kembali mencuat?

Wacana ini muncul di tengah evaluasi mahalnya biaya politik, maraknya politik uang, serta kompleksitas pelaksanaan pilkada secara langsung di berbagai daerah.

Apa solusi utama yang disarankan peneliti terkait polemik sistem pilkada?

Peneliti menyarankan agar reformasi difokuskan pada pembenahan internal partai politik dan integritas para aktornya, bukan dengan mengganti sistem pemilihan secara drastis.

TOPIK:#Pilkada DPRD#Partai Politik#Politik Indonesia#Demokrasi#Revisi UU
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Rekomendasi Untuk AndaKonten Bersponsor
Pilkada Lewat DPRD Kembali Mencuat, Peneliti Tegaskan Masalahnya Ada di Partai | Sorot.in