LIVESenin, 19 Oktober 2026 • Memuat waktu...Jakarta31°C
PASAR REAL-TIME:
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|

Pilkada Lewat DPRD Kembali Disorot: Peneliti Sebut Akar Masalah Ada di Partai

D
Dimas Prasetyo
Redaktur Politik & Kebijakan
Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 14.02 WIB•3 menit baca
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Pilkada Lewat DPRD Kembali Disorot: Peneliti Sebut Akar Masalah Ada di Partai
Ilustrasi menikmati waktu luang bersama keluarga di destinasi wisata alam terbuka. (Foto: Dok. Istimewa)

Sorotan Utama Berita

  • Peneliti menegaskan bahwa pergantian sistem Pilkada tidak akan menyelesaikan masalah mendasar jika partai politik dan aktornya tidak dibenahi.
  • Isu perubahan regulasi pemilu dan pilkada kerap dikaitkan dengan strategi elite politik tertentu.
  • Publik didorong untuk terus mengawasi dinamika politik agar hak demokrasi warga negara tetap terlindungi.

SOROT.IN, JAKARTA — Perdebatan mengenai sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia kembali menghangat setelah berbagai wacana evaluasi mengemuka di ruang publik. Sejumlah pihak mulai mempertimbangkan efektivitas pemilihan secara langsung oleh rakyat dibandingkan opsi pengembalian pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Diskusi ini menarik perhatian luas mengingat dampaknya yang bersentuhan langsung dengan kualitas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.

Menanggapi diskursus tersebut, para pengamat dan peneliti kepemiluan memberikan catatan kritis yang mendalam. Mereka berpendapat bahwa persoalan utama dalam kontestasi politik bukan terletak pada regulasi teknis pemilihan semata, melainkan pada integritas institusi partai politik serta aktor-aktor yang mengendalikannya. Tanpa reformasi internal partai, mengubah sistem pemilu dinilai hanya akan memindahkan masalah ke ranah yang berbeda.

Urgensi Pembenahan Internal Partai Politik

Kritik tajam diarahkan kepada mekanisme rekruitmen kader dan transparansi pendanaan di dalam tubuh partai politik yang selama ini kerap menjadi sumber kebocoran etika politik. Proses pencalonan kepala daerah sering kali diwarnai praktik transaksional yang melibatkan mahar politik tinggi, sehingga menghasilkan pemimpin yang lebih loyal kepada sponsor ketimbang konstituennya. Oleh karena itu, pembenahan tata kelola partai dipandang sebagai syarat mutlak sebelum membicarakan perombakan sistem yang lebih besar.

Di sisi lain, dinamika legislasi terkait pemilu dan pilkada juga tidak lepas dari sorotan berbagai lembaga kajian seperti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia. Penundaan atau perubahan pembahasan revisi undang-undang sering kali dibaca sebagai manuver strategis para elite untuk mengamankan kepentingan kelompok ketimbang memenuhi hak-hak partisipasi publik, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas yang kerap diabaikan dalam akses politik.

Dampak terhadap Partisipasi dan Hak Demokrasi Warga

Perubahan aturan main politik yang terburu-buru berisiko memicu penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan penyelenggara pemilu. Demokrasi lokal yang sehat membutuhkan stabilitas regulasi serta ruang partisipasi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Ketika aturan politik didesain sekadar mengakomodasi kepentingan elite, maka esensi kedaulatan rakyat dikhawatirkan akan tergerus secara perlahan.

Ke depan, tantangan terbesar bagi ekosistem politik Indonesia adalah bagaimana mendorong transparansi dan akuntabilitas dari bawah. Masyarakat sipil, akademisi, dan media massa memiliki peran krusial dalam mengawal setiap proses legislasi agar tetap berorientasi pada penguatan demokrasi substantif, bukan sekadar prosedural semata yang rentan dimanipulasi oleh segelintir kepentingan.

Tanya Jawab Seputar Topik Ini

Mengapa wacana Pilkada oleh DPRD kembali diperdebatkan?

Wacana ini muncul sebagai bagian dari evaluasi terhadap biaya politik yang tinggi serta potensi konflik horizontal dalam pemilihan langsung, meski menuai kritik karena dikhawatirkan melemahkan hak suara rakyat.

Apa solusi utama yang disarankan peneliti terkait masalah pemilu dan pilkada?

Peneliti menyarankan agar fokus utama diarahkan pada pembenahan internal partai politik, transparansi kaderisasi, dan integritas aktor politik, bukan sekadar mengganti sistem pemilihannya.

TOPIK:#Pilkada DPRD#Partai Politik#Pemilu#Demokrasi Indonesia#Politik Nasional
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Rekomendasi Untuk AndaKonten Bersponsor
Pilkada Lewat DPRD Kembali Disorot: Peneliti Sebut Akar Masalah Ada di Partai | Sorot.in