LIVESenin, 19 Oktober 2026 • Memuat waktu...Jakarta31°C
PASAR REAL-TIME:
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|

Harga Emas Sempat Sentuh Rp3 Juta Kini Turun ke Rp2,8 Juta, Masih Layak Dibeli?

N
Nadia Kusuma
Redaktur Ekonomi & Bisnis
Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 21.01 WIB•3 menit baca
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Harga Emas Sempat Sentuh Rp3 Juta Kini Turun ke Rp2,8 Juta, Masih Layak Dibeli?
Ilustrasi penegakan hukum dan kepatuhan terhadap perundang-undangan nasional. (Foto: Dok. Istimewa)

Sorotan Utama Berita

  • Harga emas batangan terkoreksi dari puncak tertingginya di angka Rp3 juta kini kembali berada pada level Rp2,8 juta per gram.
  • Para analis memperkirakan tren kenaikan harga komoditas logam mulia ini masih akan berlanjut hingga tahun 2026.
  • Masyarakat yang ingin melaporkan kepemilikan aset ini perlu memperhatikan aturan pengisian nilai harta di SPT Tahunan Coretax.

SOROT.IN, JAKARTA — Pasar finansial domestik kembali dihebohkan oleh dinamika pergerakan harga emas batangan yang menunjukkan fluktuasi cukup tajam dalam beberapa waktu terakhir. Setelah sempat mencatatkan rekor psikologis baru dengan menyentuh level fantastis di angka Rp3 juta per gram, kini harga logam mulia tersebut mengalami koreksi sehat dan kembali bertengger di kisaran Rp2,8 juta per gram. Penurunan ini tentu menjadi momen krusial yang dicermati oleh para investor ritel maupun masyarakat awam yang ingin masuk ke instrumen safe haven.

Koreksi harga ini dipandang sebagai hal yang wajar dalam siklus pasar komoditas global, di mana aksi ambil untung (profit taking) oleh para investor besar kerap memicu penurunan jangka pendek. Kendati demikian, daya tarik emas sebagai instrumen pelindung nilai dari laju inflasi dan ketidakpastian geopolitik global tetap tidak surut. Banyak pihak mulai mempertimbangkan apakah momentum penurunan harga ke level Rp2,8 juta ini merupakan kesempatan emas untuk melakukan akumulasi pembelian kembali.

Prospek Investasi Logam Mulia Menyongsong Tahun 2026

Menjawab pertanyaan seputar kelayakannya sebagai instrumen investasi, sejumlah pengamat pasar keuangan dan lembaga riset memproyeksikan bahwa tren penguatan harga emas masih memiliki ruang tumbuh yang cukup lebar. Proyeksi jangka panjang hingga tahun 2026 menunjukkan bahwa kenaikan harga emas diperkirakan akan terus berlanjut, didorong oleh kebijakan bank sentral global terkait suku bunga serta tingginya permintaan cadangan emas oleh berbagai negara.

Bagi investor dengan horizon investasi jangka menengah hingga panjang, fluktuasi harian atau koreksi minor semacam ini seharusnya tidak menyurutkan niat untuk berinvestasi. Emas terbukti konsisten mempertahankan daya beli dalam jangka panjang, menjadikannya benteng pertahanan finansial yang tangguh di tengah berbagai potensi gejolak ekonomi global yang mungkin terjadi di masa depan.

Kewajiban Pelaporan Aset Emas dalam Sistem Perpajakan Coretax

Selain aspek investasi dan pergerakan harga, masyarakat pemilik emas juga perlu memahami kewajiban administratif perpajakan yang berlaku di Indonesia. Melalui sistem baru Direktorat Jenderal Pajak yaitu Coretax, Wajib Pajak diimbau untuk teliti dalam cara mengisi nilai harta saat ini di SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Nilai harta berupa emas batangan atau perhiasan harus dilaporkan secara transparan sesuai dengan harga perolehan atau nilai wajar pasar yang berlaku saat pelaporan.

Pemahaman yang baik mengenai regulasi perpajakan ini akan menghindarkan wajib pajak dari potensi kesalahan pelaporan aset di masa mendatang. Dengan demikian, akumulasi kekayaan dari investasi emas tidak hanya memberikan keuntungan finansial secara riil, tetapi juga tercatat dengan tertib dan akurat dalam administrasi perpajakan negara, menciptakan rasa aman secara hukum bagi setiap pemilik aset.

Tanya Jawab Seputar Topik Ini

Berapa harga emas saat ini setelah sempat menyentuh Rp3 juta?

Setelah sempat menyentuh level tertinggi di kisaran Rp3 juta per gram, harga emas batangan kini mengalami koreksi dan berada di kisaran Rp2,8 juta per gram.

Bagaimana cara melaporkan aset emas dalam sistem Coretax?

Dalam sistem Coretax, aset emas dilaporkan pada bagian daftar harta dengan mencantumkan nilai perolehan atau nilai wajar saat pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

TOPIK:#Harga Emas#Investasi Emas#Ekonomi Indonesia#SPT Tahunan Coretax#Prediksi Emas 2026
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Rekomendasi Untuk AndaKonten Bersponsor
Harga Emas Sempat Sentuh Rp3 Juta Kini Turun ke Rp2,8 Juta, Masih Layak Dibeli? | Sorot.in