LIVESenin, 19 Oktober 2026 • Memuat waktu...Jakarta31°C
PASAR REAL-TIME:
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|

Gelombang Penolakan Pilkada Lewat DPRD Menguat, Warga Desak Jaga Hak Pilih

D
Dimas Prasetyo
Redaktur Politik & Kebijakan
Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB•3 menit baca
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Gelombang Penolakan Pilkada Lewat DPRD Menguat, Warga Desak Jaga Hak Pilih
Dokumentasi peliputan terkait Gelombang Penolakan Pilkada Lewat DPRD Menguat, Warga Desak Jaga Hak Pilih. (Foto: Wikimedia Commons)

Sorotan Utama Berita

  • Koalisi masyarakat sipil dengan tegas menolak wacana pengembalian sistem Pilkada melalui DPRD.
  • Para peneliti menilai perbaikan seharusnya difokuskan pada internal partai politik, bukan mengubah sistem pemilihan.
  • Isu krusial lain seperti revisi UU Pemilu dan keterwakilan kelompok rentan turut menjadi sorotan publik.

SOROT.IN, JAKARTA — Wacana untuk mengubah kembali sistem pemilihan kepala daerah langsung menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini tengah menjadi perbincangan hangat di ruang publik nasional. Berbagai koalisi masyarakat sipil secara serentak menyatakan penolakan tegas terhadap gagasan tersebut karena dinilai mencederai hak konstitusional rakyat yang telah menikmati kebebasan memilih pemimpinnya secara langsung sejak era reformasi.

Perdebatan ini mencuat di tengah dinamika politik nasional yang dinamis, di mana sebagian kalangan berpendapat bahwa pemilihan lewat DPRD dapat menekan biaya politik yang tinggi. Kendati demikian, argumen tersebut langsung mendapat bantahan keras dari para pengamat dan aktivis demokrasi yang melihat bahwa akar masalah dari mahalnya biaya politik bukanlah pada sistem pemilihannya, melainkan pada tata kelola internal partai politik itu sendiri.

Akar Masalah dan Evaluasi Kinerja Partai Politik

Menanggapi perdebatan ini, sejumlah peneliti kebijakan publik menegaskan bahwa fokus utama reformasi birokrasi dan demokrasi seharusnya diarahkan pada pembenahan integritas partai politik serta para aktor di dalamnya. Mengubah mekanisme pemilihan dari langsung menjadi tidak langsung justru dikhawatirkan akan memindahkan praktik politik uang dari tingkat masyarakat luas ke ruang-ruang tertutup DPRD, yang pada akhirnya semakin menjauhkan proses penentuan kebijakan dari aspirasi rakyat.

Selain isu Pilkada DPRD, perhatian publik dalam dinamika legislatif dan tata kelola pemerintahan juga tertuju pada berbagai isu krusial lainnya. Mulai dari pentingnya peningkatan keterwakilan perempuan di posisi pimpinan alat kelengkapan dewan hingga desakan agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu tidak ditunda, demi menjamin hak-hak kelompok rentan seperti penyandang disabilitas agar tetap terakomodasi dalam sistem politik.

Desakan Publik untuk Menjaga Kualitas Demokrasi Lokal

Dampak dari potensi perubahan sistem pemilihan ini dinilai sangat luas, terutama dalam hal akuntabilitas kepala daerah terpilih yang nantinya akan lebih bertanggung jawab kepada partai politik pengusung di DPRD ketimbang kepada masyarakat di daerah. Oleh karena itu, tekanan dari berbagai elemen masyarakat sipil diprediksi akan terus menguat guna mengawal agar konstitusi tetap menjamin kedaulatan berada di tangan rakyat.

Secara keseluruhan, diskursus politik hari ini menjadi ujian penting bagi kedewasaan berdemokrasi di Indonesia. Publik dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu mendiskusikan perbaikan sistem pemilu secara komprehensif, transparan, dan tetap menempatkan partisipasi warga negara sebagai fondasi utama pembangunan bangsa ke depan.

Tanya Jawab Seputar Topik Ini

Mengapa masyarakat sipil menolak Pilkada lewat DPRD?

Masyarakat sipil menolak karena sistem tersebut dinilai sebagai kemunduran demokrasi, merampas hak konstitusional rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung, dan berpotensi memindahkan praktik politik uang ke ruang tertutup.

Apa solusi yang disarankan peneliti terkait masalah tingginya biaya politik?

Para peneliti menyarankan agar perbaikan difokuskan pada pembenahan integritas partai politik dan para aktornya, bukan dengan mengubah sistem pemilihan kepala daerah menjadi lewat DPRD.

TOPIK:#Pilkada DPRD#Masyarakat Sipil#Politik Indonesia#Demokrasi#Pemilu
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Rekomendasi Untuk AndaKonten Bersponsor
Gelombang Penolakan Pilkada Lewat DPRD Menguat, Warga Desak Jaga Hak Pilih | Sorot.in