LIVESenin, 19 Oktober 2026 • Memuat waktu...Jakarta31°C
PASAR REAL-TIME:
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|

Gelombang Penolakan Pilkada Lewat DPRD Menguat, Warga Desak Jaga Hak Pilih

D
Dimas Prasetyo
Redaktur Politik & Kebijakan
Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 15.02 WIB•3 menit baca
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Gelombang Penolakan Pilkada Lewat DPRD Menguat, Warga Desak Jaga Hak Pilih
Dokumentasi peliputan terkait Gelombang Penolakan Pilkada Lewat DPRD Menguat, Warga Desak Jaga Hak Pilih. (Foto: Wikimedia Commons)

Sorotan Utama Berita

  • Koalisi masyarakat sipil secara tegas menolak wacana pengembalian sistem Pilkada melalui DPRD.
  • Para peneliti menilai akar masalah pilkada langsung ada pada parpol dan aktornya, bukan sistemnya.
  • Isu krusial lain seperti keterwakilan perempuan dan hak disabilitas turut disorot dalam dinamika legislasi.

SOROT.IN, JAKARTA — Wacana untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali memicu perdebatan panas di ruang publik Indonesia. Gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk lembaga kajian otonomi daerah seperti KPPOD, semakin menguat dalam sepekan terakhir seiring dinamika politik nasional yang terus bergulir.

Bagi sebagian kalangan pemerhati politik, gagasan pemilihan lewat DPRD kerap diajukan dengan dalih efisiensi anggaran dan menghindari tingginya biaya politik kampanye. Namun, argumen tersebut langsung dimentahkan oleh banyak pihak yang melihatnya sebagai langkah mundur yang merampas hak konstitusional warga negara dalam menentukan pemimpin daerah secara langsung di bilik suara.

Akar Masalah Bukan pada Sistem Pemilihan

Menanggapi perdebatan ini, sejumlah peneliti dan akademisi menegaskan bahwa persoalan utama dalam kontestasi politik lokal bukanlah mekanisme pemilihannya, melainkan integritas partai politik serta para aktor di dalamnya. Memperbaiki kualitas demokrasi seharusnya dilakukan dengan mereformasi internal partai dan penegakan hukum pemilu yang ketat, alih-alih memangkas hak pilih rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

Di sisi lain, diskursus politik nasional juga tengah diwarnai oleh isu-isu krusial lainnya yang berdampak langsung pada kelompok rentan. Mulai dari perjuangan meningkatkan keterwakilan perempuan di posisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di parlemen pusat, hingga desakan agar penundaan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu tidak merugikan hak-hak penyandang disabilitas dalam berpartisipasi penuh.

Desakan Menjaga Kualitas Demokrasi Lokal

Dampak dari potensi perubahan sistem politik ini dinilai sangat luas, terutama dalam hal akuntabilitas kepala daerah kepada masyarakat pemilihnya. Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, dikhawatirkan ikatan pertanggungjawaban politik akan bergeser dari rakyat kepada elite partai di gedung dewan, yang berpotensi memicu suburnya praktik transaksional dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Masyarakat luas kini dihadapkan pada ujian penting untuk terus mengawal proses legislasi dan diskursus kebijakan di tingkat pusat agar tidak mencederai prinsip-prinsip kedaulatan rakyat. Keaktifan publik dalam menyuarakan penolakan terhadap pelemahan hak politik menjadi benteng utama dalam menjaga agar transisi demokrasi Indonesia tetap berada di jalur yang progresif dan berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.

Tanya Jawab Seputar Topik Ini

Mengapa masyarakat sipil menolak Pilkada lewat DPRD?

Masyarakat sipil menilai pemilihan kepala daerah lewat DPRD merupakan bentuk pengkhianatan terhadap reformasi dan merampas hak konstitusional warga negara untuk memilih pemimpin secara langsung.

Apa solusi yang disarankan peneliti terkait masalah tingginya biaya politik?

Para peneliti menyarankan agar perbaikan difokuskan pada internal partai politik dan integritas para aktor politiknya, bukan dengan mengganti sistem pemilihan langsung menjadi lewat DPRD.

TOPIK:#Pilkada DPRD#Masyarakat Sipil#Politik Indonesia#Demokrasi#KPU
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Rekomendasi Untuk AndaKonten Bersponsor
Gelombang Penolakan Pilkada Lewat DPRD Menguat, Warga Desak Jaga Hak Pilih | Sorot.in