Wacana Pilkada Lewat DPRD Kembali Bergulir, Peneliti Sebut Akar Masalahnya Ada di Partai Politik
Sorotan Utama Berita
- Peneliti menilai pergantian sistem Pilkada bukan solusi utama untuk mengatasi masalah demokrasi di Indonesia.
- Akar persoalan politik nasional dinilai bersumber dari internal partai politik dan perilaku para aktornya.
- Wacana perubahan regulasi kerap dinilai sarat dengan kepentingan pragmatis kelompok elite politik.
SOROT.IN, JAKARTA — Wacana mengenai kemungkinan pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi diskursus publik yang hangat. Perdebatan ini memicu berbagai respons dari kalangan pengamat politik, lembaga riset, hingga masyarakat sipil yang khawatir terhadap kemunduran kualitas demokrasi lokal jika hak pilih langsung rakyat dicabut.
Berbagai tanggapan kritis mengemuka, salah satunya menegaskan bahwa persoalan mendasar dalam kontestasi politik di Indonesia bukanlah pada instrumen sistem pemilihannya, melainkan pada tata kelola partai politik itu sendiri. Perbaikan dinilai harus dimulai dari internal partai dan integritas para aktor politik yang menjalankan roda kekuasaan, bukan dengan mengubah format sistem pemilu secara drastis.
Akar Masalah Demokrasi di Tingkat Lokal
Kritik tajam kerap diarahkan pada mahalnya biaya politik atau high-cost politics yang kerap menjerat para kandidat kepala daerah. Biaya logistik pencalonan yang tinggi sering kali bersumber dari mekanisme internal partai yang kurang transparan, sehingga melahirkan praktik transaksional yang merusak esensi meritokrasi dan melanggengkan korupsi kepala daerah.
Oleh karena itu, alih-alih mengganti format pemilihan dari langsung menjadi lewat DPRD yang dinilai berpotensi mengembalikan praktik oligarki tingkat lokal, pembenahan mendasar harus difokuskan pada penguatan kaderisasi, transparansi keuangan partai, serta penegakan etika politik bagi setiap aktor yang terlibat di dalamnya.
Tantangan Konsolidasi Politik ke Depan
Di tengah dinamika peninjauan kembali berbagai regulasi pemilu, seperti isu penundaan revisi Undang-Undang Pemilu yang turut disorot karena berdampak pada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, publik diingatkan agar tetap kritis. Kebijakan perubahan sistem sering kali dibaca sebagai strategi elite untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu ketimbang memperkuat representasi rakyat.
Masyarakat Indonesia kini semakin matang dalam menilai sejauh mana komitmen para pemangku kebijakan terhadap prinsip demokrasi partisipatif. Menjaga hak konstitusional warga negara untuk memilih pemimpin secara langsung merupakan benteng penting untuk memastikan akuntabilitas tetap berada di tangan rakyat, bukan sekadar hasil kompromi elite di gedung parlemen.
Tanya Jawab Seputar Topik Ini
Mengapa wacana Pilkada oleh DPRD kembali diperdebatkan?
Wacana ini muncul kembali di tengah evaluasi terhadap mahalnya biaya politik dan praktik transaksional dalam Pilkada langsung, meski penolakan terhadap perubahan sistem ini juga sangat kuat dari masyarakat sipil.
Apa solusi utama yang disarankan peneliti terkait masalah Pilkada?
Peneliti menyarankan agar pembenahan difokuskan pada perbaikan internal partai politik, transparansi kaderisasi, dan integritas aktor politik, alih-alih mengganti sistem pemilihan langsung oleh rakyat.