LIVESenin, 19 Oktober 2026 • Memuat waktu...Jakarta31°C
PASAR REAL-TIME:
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|

Pilkada Lewat DPRD Kembali Disorot: Akar Masalah Ada di Partai, Bukan Sistemnya

D
Dimas Prasetyo
Redaktur Politik & Kebijakan
Senin, 26 Oktober 2026 pukul 04.00 WIB•3 menit baca
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Pilkada Lewat DPRD Kembali Disorot: Akar Masalah Ada di Partai, Bukan Sistemnya
Ilustrasi pendalaman kurikulum baru dan peningkatan mutu pendidikan nasional. (Foto: Dok. Istimewa)

Sorotan Utama Berita

  • Wacana Pilkada oleh DPRD dinilai bukan solusi utama untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.
  • Peneliti menegaskan bahwa masalah mendasar berada pada tata kelola partai politik dan integritas aktor di dalamnya.
  • Perubahan sistem secara terus-menerus justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan merugikan partisipasi publik.

SOROT.IN, JAKARTA — Perdebatan mengenai sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia kembali menghangat di tengah dinamika politik nasional. Sejumlah kalangan mulai mempertimbangkan kembali efektivitas pilkada langsung versus pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, para pengamat dan peneliti kepemiluan mengingatkan agar bangsa ini tidak serta-merta melakukan perombakan sistem tanpa mengevaluasi akar persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Isu ini mencuat seiring dengan berbagai diskursus evaluasi pelaksanaan pemilu serentak yang baru saja berlalu. Di satu sisi, pilkada langsung dianggap memakan biaya tinggi dan membuka celah politik uang. Di sisi lain, wacana pengembalian pemilihan ke tangan DPRD dikhawatirkan akan mematikan hak suara rakyat secara langsung dan mengembalikan praktik oligarki politik ke ruang tertutup parlemen daerah.

Akar Masalah: Reformasi Internal Partai Politik

Menanggapi perdebatan tersebut, para peneliti menegaskan bahwa mengganti sistem pemilihan bukanlah panacea atau obat mujarab untuk menyelesaikan penyakit demokrasi di Indonesia. Menurut mereka, masalah paling mendasar justru terletak pada buruknya pelembagaan partai politik dan rendahnya integritas para aktor politik itu sendiri. Tanpa adanya reformasi internal di tubuh partai, sistem apa pun yang digunakan, baik langsung maupun tidak langsung, akan tetap rentan terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Ketiadaan transparansi dalam rekrutmen politik dan mahalnya biaya politik di internal partai menjadi pemicu utama lahirnya para pemimpin yang kerap tersandung kasus korupsi. Oleh karena itu, energi nasional seharusnya lebih difokuskan untuk memperketat akuntabilitas partai politik dalam menghasilkan kader-kader pemimpin yang bersih, alih-alih terus-menerus mengubah aturan main pemilu setiap kali pergantian kekuasaan terjadi.

Dampak dan Tantangan Demokrasi ke Depan

Perubahan regulasi yang terlalu sering dikhawatirkan dapat membingungkan masyarakat luas serta menggerus kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Stabilitas hukum pemilu adalah kunci utama agar partisipasi masyarakat tetap terjaga, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas yang sering kali terdampak oleh ketidakpastian aturan hukum pemilu.

Pada akhirnya, masa depan demokrasi di Indonesia sangat bergantung pada keseriusan para elite politik dalam memperbaiki etika bernegara. Rakyat membutuhkan bukti nyata bahwa partai politik mampu berbenah diri menjadi pilar demokrasi yang sehat, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar instrumen perebutan kekuasaan semata.

Tanya Jawab Seputar Topik Ini

Mengapa wacana Pilkada oleh DPRD kembali diperbincangkan?

Wacana ini muncul sebagai bagian dari evaluasi terhadap tingginya biaya politik dan maraknya praktik politik uang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung.

Apa solusi utama yang disarankan peneliti dalam mengatasi masalah pemilu?

Peneliti menyarankan agar fokus perbaikan diarahkan pada reformasi internal partai politik dan peningkatan integritas aktor politik, bukan dengan terus-menerus mengubah sistem pemilihan.

TOPIK:#Pilkada DPRD#Partai Politik#Pemilu Indonesia#Politik Nasional#Demokrasi
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Rekomendasi Untuk AndaKonten Bersponsor
Pilkada Lewat DPRD Kembali Disorot: Akar Masalah Ada di Partai, Bukan Sistemnya | Sorot.in