LIVESenin, 19 Oktober 2026 • Memuat waktu...Jakarta31°C
PASAR REAL-TIME:
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|

Penundaan Revisi UU Pemilu Dinilai Jadi Strategi Elite yang Rugikan Kelompok Disabilitas

D
Dimas Prasetyo
Redaktur Politik & Kebijakan
Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 22.01 WIB•3 menit baca
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Penundaan Revisi UU Pemilu Dinilai Jadi Strategi Elite yang Rugikan Kelompok Disabilitas
Dokumentasi peliputan terkait Penundaan Revisi UU Pemilu Dinilai Jadi Strategi Elite yang Rugikan Kelompok Disabilitas. (Foto: Wikimedia Commons)

Sorotan Utama Berita

  • Penundaan pembahasan revisi UU Pemilu dinilai sebagai strategi politik para elite penguasa.
  • Kelompok penyandang disabilitas dirugikan karena hilangnya kesempatan memperjuangkan akses politik yang setara.
  • Para pengamat mendesak agar sistem demokrasi diperbaiki lewat penguatan partai alih-alih mengubah aturan secara mendadak.

SOROT.IN, JAKARTA — Dunia politik nasional kembali dihangatkan oleh perdebatan seputar arah sistem demokrasi dan aturan kepemiluan di Indonesia. Langkah penundaan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang terjadi akhir-akhir ini tidak hanya berdampak pada peta kekuatan partai di parlemen, tetapi juga memicu kekecewaan mendalam dari berbagai elemen masyarakat sipil, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Banyak pihak, termasuk lembaga kajian kepemiluan seperti Puskapol UI, melihat manuver ini sebagai bagian dari kalkulasi kepentingan elite yang mengabaikan kebutuhan substansial rakyat. Padahal, aturan pemilu yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk dalam hal aksesibilitas fasilitas pemungutan suara.

Suara Disabilitas Terpinggirkan dalam Kepentingan Elite

Bagi kelompok disabilitas, penundaan revisi UU Pemilu berarti penundaan pula terhadap perbaikan regulasi yang mengakomodasi hak politik mereka secara inklusif. Selama ini, penyandang disabilitas kerap menghadapi berbagai hambatan teknis maupun psikologis saat pemilu, mulai dari surat suara yang tidak ramah tunanetra hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sulit diakses pengguna kursi roda.

Dengan mangkraknya pembahasan regulasi baru di Senayan, harapan untuk mendapatkan jaminan hukum yang lebih kuat terkait fasilitas dan kuota partisipasi politik harus kembali tertunda. Situasi ini menunjukkan bahwa diskursus politik nasional masih sering didominasi oleh kepentingan pragmatis kelompok tertentu ketimbang pemenuhan hak dasar warga negara.

Menata Demokrasi Tanpa Mengorbankan Hak Rakyat

Di sisi lain, perdebatan mengenai format pemilu, termasuk wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, turut memperkeruh diskursus demokrasi yang sehat. Sejumlah peneliti menegaskan bahwa akar masalah dari dinamika politik kita terletak pada integritas partai politik dan para aktornya, bukan pada instrumen sistemnya semata.

Sejalan dengan pandangan yang menekankan pentingnya keseimbangan kekuasaan, penguatan demokrasi menuntut komitmen moral dari para elite untuk tidak mempermainkan aturan main demi keuntungan sesaat. Pemerintah dan DPR sudah seharusnya mendengarkan aspirasi publik secara luas agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada keadilan sosial dan kesetaraan hak seluruh rakyat Indonesia.

Tanya Jawab Seputar Topik Ini

Mengapa penundaan revisi UU Pemilu dinilai merugikan kelompok disabilitas?

Karena penundaan tersebut membuat perbaikan regulasi yang menjamin aksesibilitas, fasilitas ramah disabilitas, dan hak partisipasi setara di dalam pemilu ikut tertunda.

Apa pandangan pengamat terkait alasan di balik penundaan pembahasan undang-undang ini?

Puskapol UI dan sejumlah pengamat menilai penundaan tersebut merupakan strategi para elite politik yang lebih mengutamakan kalkulasi kekuasaan ketimbang kebutuhan substantif rakyat.

TOPIK:#Revisi UU Pemilu#Disabilitas#Politik#Puskapol UI#Demokrasi Indonesia
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Rekomendasi Untuk AndaKonten Bersponsor
Penundaan Revisi UU Pemilu Dinilai Jadi Strategi Elite yang Rugikan Kelompok Disabilitas | Sorot.in