LIVESenin, 19 Oktober 2026 • Memuat waktu...Jakarta31°C
PASAR REAL-TIME:
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|

Menghitung Kekuatan Politik Jokowi di Parlemen di Tengah Dinamika Koalisi

D
Dimas Prasetyo
Redaktur Politik & Kebijakan
Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB•3 menit baca
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Menghitung Kekuatan Politik Jokowi di Parlemen di Tengah Dinamika Koalisi
Ilustrasi gemuruh dukungan penonton dalam menyemangati tim kebanggaan. (Foto: Dok. Istimewa)

Sorotan Utama Berita

  • Peta kekuatan politik mantan Presiden Jokowi di parlemen masih menjadi sorotan di tengah konstelasi koalisi pemerintahan saat ini.
  • Mandeknya pembahasan RUU Pemilu di Senayan diwarnai oleh dugaan kuat adanya benturan kepentingan politik antarpartai.
  • Fenomena meredupnya oposisi dalam sistem demokrasi mayoritarian memunculkan kekhawatiran terhadap fungsi kontrol parlemen.

SOROT.IN, JAKARTA — Dinamika politik nasional kembali dihangatkan oleh diskursus mengenai peta kekuatan pengaruh Joko Widodo di parlemen. Meskipun tidak lagi menjabat sebagai kepala negara, jejaring politik dan figur yang diasosiasikan dengan mantan Presiden ke-7 RI ini dinilai masih memegang kartu truf dalam konstelasi perumusan kebijakan di Senayan. Berbagai kalkulasi politik terus dilakukan oleh berbagai pihak untuk membaca seberapa besar daya cengkeram pengaruh tersebut terhadap partai-partai politik yang duduk di kursi legislatif.

Situasi ini semakin menarik ketika dihadapkan pada kenyataan bahwa sebagian besar kekuatan partai politik di parlemen saat ini berada di dalam lingkaran kekuasaan pemerintah. Kondisi tersebut melahirkan lanskap politik di mana batas antara pendukung pemerintah dan kekuatan penyeimbang menjadi sangat tipis. Para pengamat politik menilai bahwa konfigurasi semacam ini membawa implikasi langsung terhadap efektivitas fungsi pengawasan lembagalegislatif terhadap eksekutif.

Polemik RUU Pemilu dan Kepentingan Partai

Di sisi lain, mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di parlemen kian memperkeruh suasana. Sejumlah kalangan menilai bahwa kemandekan ini bukan sekadar persoalan teknis legislasi, melainkan sarat akan muatan kepentingan politik jangka panjang dari masing-masing partai. Pertemuan intensif yang dilakukan oleh para sekretaris jenderal partai koalisi pendukung pemerintah belakangan ini pun memunculkan spekulasi liar di ruang publik, mulai dari sekadar konsolidasi rutin hingga upaya menyusun siasat strategis menghadapi Pemilu 2029.

Kepentingan elektoral tampaknya masih menjadi panglima dalam setiap proses tawar-menawar politik di Senayan. Partai-partai politik terlihat sangat berhati-hati dalam mengambil sikap terhadap pasal-pasal krusial di dalam RUU Pemilu. Perubahan aturan main elektoral selalu berpotensi menguntungkan satu pihak namun merugikan pihak lain, sehingga jalan kompromi seringkali berjalan sangat lambat atau bahkan menemui jalan buntu.

Tantangan Demokrasi Mayoritarian dan Lemahnya Oposisi

Gejala menguatnya koalisi besar di parlemen juga membawa kita pada diskursus yang lebih luas mengenai kualitas demokrasi di Indonesia. Praktik demokrasi mayoritarian yang nyaris tanpa kehadiran oposisi kuat dikhawatirkan dapat meminggirkan suara-suara minoritas dan aspirasi alternatif yang sangat dibutuhkan dalam proses check and balances. Ketika hampir seluruh kekuatan politik merapat ke dalam gerbong kekuasaan, ruang bagi kritik konstruktif dari dalam parlemen menjadi tereduksi secara drastis.

Bagi masyarakat Indonesia, dinamika kekuatan politik di parlemen ini tentu berdampak langsung pada kualitas produk undang-undang yang dihasilkan. Publik berharap para wakil rakyat di Senayan tetap memprioritaskan kepentingan bangsa di atas kepentingan pragmatis kelompok maupun golongan tertentu. Ke depan, konsistensi dalam mengawal jalannya pemerintahan dan perundang-undangan akan menjadi ujian utama bagi kedewasaan partai politik dalam sistem demokrasi kita.

Tanya Jawab Seputar Topik Ini

Mengapa kekuatan politik Jokowi di parlemen masih sering dibahas?

Karena pengaruh jejaring politik dan dukungan basis massa yang dibangun selama dua periode kepemimpinannya dinilai masih berdampak pada sikap sejumlah partai politik di Senayan.

Apa penyebab utama mandeknya pembahasan RUU Pemilu di DPR?

Pembahasan RUU Pemilu kerap mandek karena sarat dengan kepentingan politik dan kalkulasi elektoral masing-masing partai yang berbeda, terutama dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2029.

TOPIK:#Jokowi#DPR RI#RUU Pemilu#Politik Indonesia#Koalisi Partai
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Rekomendasi Untuk AndaKonten Bersponsor
Menghitung Kekuatan Politik Jokowi di Parlemen di Tengah Dinamika Koalisi | Sorot.in