Debat Pilkada Lewat DPRD: Peneliti Sebut Akar Masalah Ada di Partai Politik
Sorotan Utama Berita
- Wacana Pilkada oleh DPRD kembali memicu perdebatan sengit di kalangan pengamat politik dan masyarakat.
- Para peneliti menilai bahwa akar persoalan demokrasi di Indonesia terletak pada buruknya tata kelola partai politik, bukan pada mekanisme pemilihan langsung.
- Perubahan sistem dikhawatirkan justru akan menjauhkan kedaulatan dari tangan rakyat dan memperkuat oligarki lokal.
SOROT.IN, JAKARTA — Wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) agar dipilih kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menggelinding di ruang publik. Isu ini memicu perdebatan panjang mengenai efektivitas demokrasi di Indonesia, terutama setelah berbagai catatan evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung dalam dua dekade terakhir yang kerap diwarnai politik uang dan biaya kampanye yang tinggi.
Namun, sejumlah lembaga riset dan peneliti politik dengan tegas mengingatkan agar para pemangku kebijakan tidak salah mendiagnosis penyakit demokrasi. Alih-alih merombak sistem pemilihan dari langsung menjadi tidak langsung, perbaikan mendasar dinilai harus diarahkan langsung kepada internal partai politik serta integritas para aktor di dalamnya.
Akar Masalah Demokrasi di Internal Partai Politik
Menurut pandangan para periset, mahalnya biaya politik dan praktik transaksional dalam pencalonan kepala daerah bersumber dari lemahnya sistem kaderisasi serta transparansi keuangan di dalam tubuh partai politik itu sendiri. Selama rekrutmen politik masih bersifat tertutup dan dikuasai oleh segelintir elit, maka pergantian mekanisme pemilihan tidak akan serta-merta melahirkan pemimpin yang bersih dan kapabel.
Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, kekhawatiran terbesar masyarakat adalah kembalinya praktik politik kartel di tingkat lokal. Keputusan politik dikhawatirkan akan semakin jauh dari aspirasi rakyat di akar rumput dan sepenuhnya ditentukan oleh kompromi elit partai di gedung dewan, yang berpotensi mematikan partisipasi aktif warga negara dalam berdemokrasi.
Tantangan Menjaga Kualitas Demokrasi Lokal
Di sisi lain, publik juga dihadapkan pada pentingnya pengawalan terhadap regulasi pemilu secara menyeluruh agar hak-hak kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, tidak terabaikan dalam setiap produk undang-undang kepemiluan yang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Konsistensi penegakan aturan serta partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) menjadi kunci utama dalam memperbaiki sistem ketatanegaraan Indonesia.
Pada akhirnya, polemik Pilkada lewat DPRD ini harus menjadi momentum refleksi nasional bagi seluruh partai politik untuk berbenah diri. Reformasi internal partai politik, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilu, serta pendidikan politik bagi masyarakat jauh lebih mendesak untuk dilakukan daripada terus-menerus mengubah sistem dasar kenegaraan setiap kali pergantian musim politik tiba.
Tanya Jawab Seputar Topik Ini
Mengapa wacana Pilkada oleh DPRD kembali mencuat?
Wacana ini muncul sebagai evaluasi atas tingginya biaya politik, praktik politik uang, dan kompleksitas pelaksanaan Pilkada langsung yang dinilai membebani keuangan negara serta kandidat.
Apa solusi utama yang disarankan peneliti terkait polemik Pilkada?
Peneliti menyarankan agar pembenahan difokuskan pada internal partai politik, perbaikan sistem kaderisasi, transparansi keuangan, dan peningkatan integritas aktor politik, alih-alih mengganti sistem pemilihannya.