LIVESenin, 19 Oktober 2026 • Memuat waktu...Jakarta31°C
PASAR REAL-TIME:
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|

Debat Pilkada Lewat DPRD: Akar Masalah Ada di Partai Politik, Bukan Sistemnya

D
Dimas Prasetyo
Redaktur Politik & Kebijakan
Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 11.00 WIB•3 menit baca
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Debat Pilkada Lewat DPRD: Akar Masalah Ada di Partai Politik, Bukan Sistemnya
Ilustrasi perawatan berkala mesin kendaraan demi menjaga performa prima. (Foto: Dok. Istimewa)

Sorotan Utama Berita

  • Usulan Pilkada lewat DPRD kembali mencuat dan memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.
  • Pengamat menilai perbaikan mendasar harus diarahkan pada tata kelola partai politik dan integritas aktornya.
  • Isu revisi UU Pemilu juga berdampak pada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas akibat penundaan pembahasan.

SOROT.IN, JAKARTA — Wacana mengenai perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang dikembalikan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kembali menghangatkan diskursus politik nasional. Berbagai kalangan akademisi, pengamat, serta aktivis demokrasi berpandangan bahwa perubahan sistem pemilihan tidak akan menyelesaikan persoalan fundamental jika institusi yang menaunginya tetap bermasalah.

Perdebatan ini beririsan pula dengan dinamika penundaan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang dinilai sejumlah pihak sebagai strategi elite semata. Puskapol UI mencatat bahwa tarik-menarik kepentingan politik kerap mengorbankan substansi demokrasi yang lebih luas, termasuk hak-hak partisipasi kelompok marjinal seperti penyandang disabilitas yang dirugikan oleh stagnasi regulasi.

Akar Masalah Tata Kelola Partai Politik

Menurut berbagai pandangan kritis, esensi dari perbaikan demokrasi di Indonesia bukanlah terletak pada pemilihan langsung atau melalui perwakilan, melainkan pada kesehatan organisasi partai politik itu sendiri. Rekrutmen politik yang transparan, kaderisasi yang matang, serta penghapusan mahar politik adalah PR besar yang harusnya diselesaikan secara serius oleh para elite.

Ketika partai politik gagal menjalankan fungsi edukasi dan agregasi kepentingan rakyat, sistem apa pun yang diterapkan—baik pilkada langsung maupun lewat DPRD—rentan disalahgunakan oleh segelintir aktor oligarki. Oleh karena itu, fokus reformasi semestinya ditujukan untuk memperkuat akuntabilitas internal partai, bukan sekadar bongkar pasang aturan main pemilu.

Dampak Luas Dinamika Regulasi Politik

Ketidakpastian arah kebijakan pemilu dan pilkada ini turut berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik serta pemenuhan hak sipil masyarakat. Dinamika tarik ulur di Senat sering kali mengabaikan aspirasi akar rumput yang menginginkan stabilitas hukum dan kepastian partisipasi politik yang inklusif tanpa diskriminasi.

Pada akhirnya, publik berharap agar para pembuat kebijakan di tingkat nasional dapat lebih bijak dalam memprioritaskan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan. Membenahi mentalitas aktor politik dan memperketat pengawasan terhadap integritas kader partai jauh lebih mendesak ketimbang terus-menerus mewacanakan perubahan sistem yang berpotensi memundurkan capaian reformasi.

Tanya Jawab Seputar Topik Ini

Mengapa wacana Pilkada lewat DPRD kembali diusulkan?

Wacana ini muncul di tengah evaluasi terhadap mahalnya biaya politik dan efisiensi penyelenggaraan pemilihan langsung, meskipun menuai banyak kritik dari pegiat demokrasi.

Apa yang harus dibenahi menurut para pengamat terkait sistem pemilu?

Pengamat menilai bahwa reformasi harus berfokus pada perbaikan tata kelola internal partai politik dan integritas aktor di dalamnya, bukan sekadar mengganti sistem pemilihan.

TOPIK:#Pilkada DPRD#Partai Politik#Revisi UU Pemilu#Politik Indonesia#Puskapol UI
BAGIKAN:Posting di XWhatsAppFacebook
Rekomendasi Untuk AndaKonten Bersponsor
Debat Pilkada Lewat DPRD: Akar Masalah Ada di Partai Politik, Bukan Sistemnya | Sorot.in