LIVESenin, 19 Oktober 2026 • Memuat waktu...Jakarta31°C
PASAR REAL-TIME:
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|
IHSG7.842,15+0.68%|
EMAS ANTAMRp2.655.000/gr+1.42%|
USD / IDRRp18.045+0.14%|
EUR / IDRRp20.221+3.64%|
BITCOINRp1.492.370.000+1.28%|

Aturan Tinggal Kelas Diterapkan Kembali pada 2027, Kemendikdasmen Beberkan Alasannya

H
Hendra Wijaya
Redaktur Nasional
Senin, 19 Oktober 2026 pukul 06.05 WIB•3 menit baca
Aturan Tinggal Kelas Diterapkan Kembali pada 2027, Kemendikdasmen Beberkan Alasannya
Ilustrasi kebijakan pendidikan dan evaluasi belajar siswa di sekolah. (Foto: Dok. Istimewa)

Sorotan Utama Berita

  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merancang pembaruan regulasi evaluasi hasil belajar yang dijadwalkan berlaku pada tahun 2027.
  • Kebijakan ini ditujukan untuk memulihkan standar capaian kompetensi dasar siswa dan mengikis fenomena kelulusan otomatis tanpa penguasaan materi.
  • Masa transisi hingga 2026 difokuskan pada penguatan pelatihan guru serta pembenahan sistem asesmen diagnostik di sekolah.

SOROT.IN, JAKARTA — Isu terkait pengetatan evaluasi belajar di jenjang pendidikan dasar dan menengah kembali mencuri perhatian publik. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengkaji pengembalian mekanisme penahanan kenaikan kelas atau 'tinggal kelas' yang ditargetkan mulai diimplementasikan secara komprehensif pada tahun ajaran 2027 mendatang. Langkah ini diambil menyusul banyaknya masukan dari tenaga pendidik mengenai menurunnya motivasi belajar siswa dalam beberapa tahun terakhir.

Selama penerapan Kurikulum Merdeka, penilaian formatif memang lebih dikedepankan dengan prinsip bahwa setiap anak memiliki kecepatan belajar yang berbeda, sehingga praktik tidak naik kelas cenderung dihindari. Namun, dalam perkembangannya di lapangan, pendekatan tersebut kerap disalahartikan oleh sejumlah pihak sebagai jaminan mutlak bahwa seluruh peserta didik otomatis naik kelas tanpa harus memenuhi capaian kompetensi minimal.

Evaluasi Capaian Belajar dan Standar Kompetensi Dasar

Pemerintah menegaskan bahwa rencana penegakan kembali aturan tidak naik kelas pada 2027 bukan bertujuan untuk menghukum murid, melainkan memastikan fondasi literasi dan numerasi benar-benar terbangun dengan solid. Ketika siswa dipaksakan naik jenjang tanpa menguasai materi prasyarat, beban akademis pada tingkatan berikutnya justru berisiko memicu tekanan mental dan ketertinggalan belajar yang jauh lebih parah di masa depan.

Pemberlakuan aturan ini dirancang bertahap agar ekosistem pendidikan memiliki ruang adaptasi yang memadai. Standar penilaian baru nantinya akan mengombinasikan capaian akademis terukur, rekam jejak portofolio proyek, serta tingkat kehadiran siswa. Dengan demikian, keputusan mengenai kenaikan kelas tetap berbasis pada data perkembangan belajar yang objektif dan transparan.

Masa Transisi dan Kesiapan Tenaga Pendidik

Menjelang implementasi penuh pada 2027, pemerintah memanfaatkan periode 2025 hingga 2026 sebagai fase penyesuaian intensif. Selama masa transisi ini, fokus utama dialokasikan pada pelatihan kompetensi guru dalam merancang sistem intervensi dini atau program remedial terstruktur. Sekolah diharapkan tidak hanya memvonis ketidakmampuan siswa di akhir semester, melainkan mampu mendeteksi kendala belajar sejak awal tahun ajaran.

Pada akhirnya, pembaruan skema evaluasi ini diharapkan dapat mengembalikan marwah standar mutu pendidikan nasional sekaligus menanamkan kembali etos disiplin belajar bagi generasi muda. Peran aktif orang tua juga menjadi faktor krusial untuk bersinergi dengan sekolah dalam memantau perkembangan harian anak, sehingga opsi tidak naik kelas benar-benar menjadi alternatif terakhir setelah seluruh pendampingan belajar diupayakan secara optimal.

Kesiapan sarana dan prasarana di berbagai daerah di Indonesia juga terus dipetakan guna memastikan tidak terjadi ketimpangan standar penilaian antara wilayah perkotaan dan pelosok nusantara.

Tanya Jawab Seputar Topik Ini

Mengapa aturan tinggal kelas baru akan berlaku pada tahun 2027?

Pemerintah membutuhkan masa transisi hingga tahun 2026 untuk menyelaraskan kurikulum, menyiapkan petunjuk teknis penilaian yang adil, serta melatih para guru dalam menerapkan program intervensi belajar sebelum aturan diberlakukan secara resmi.

Apakah siswa yang kesulitan belajar akan langsung diputuskan tidak naik kelas?

Tidak. Sistem baru menekankan adanya mekanisme asesmen diagnostik dan program pendampingan remedial berkala sepanjang tahun ajaran, sehingga keputusan tinggal kelas hanya menjadi opsi terakhir jika standar minimum benar-benar tidak terpenuhi.

TOPIK:#Pendidikan Nasional#Kurikulum Sekolah#Kemendikdasmen#Aturan Pendidikan 2027
Bagikan Artikel
Rekomendasi Untuk AndaKonten Bersponsor
Aturan Tinggal Kelas Diterapkan Kembali pada 2027, Kemendikdasmen Beberkan Alasannya | Sorot.in